Sebanyak 265 guru honorer tingkat sekolah menengah atas di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur terancam kehilangan pekerjaan sebagai imbas dari peralihan kewenangan manajemen pengelolaan SMA/SMK dan Madrasah Aliyah.
Pelaksana tugas Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Penajam Paser Utara, Marjani mengatakan pemberlakuan manajemen pengelolaan sekolah oleh Pemprov Kalteng selanjutnya hanya menanggung gaji dan tunjangan guru PNS saja.
"Berdasarkan informasi Pemprov Kaltim hanya akan mengambil alih guru dan tenaga administrasi PNS, sedangkan guru honorer dan tenaga administrasi non-PNS di tingkat pendidikan menengah atas, masih dibebankan kepada pemerintah kabupaten/kota," ucapnya di Samarinda, Selasa (18/8/2015).
Karena hanya tenaga pendidik dan tenaga administrasi PNS saja yang akan ditanggung pemerintah provinsi, sehingga alih kewenangan itu berdampak negatif bagi para guru honorer.
Jika tidak segera diselesaikan ketidakjelasan nasib guru dan tenaga administrasi nonPNS tersebut, lanjut Marjani, dikhawatirkan dapat menjadi polemik, karena jumlah guru maupun tenaga administrasi nonPNS di Kabupaten Penajam Paser Utara yang terancam kehilangan pekerjaan mencapai 265 orang.
Sementara, aset pendidikan yang akan diserahkan atau dihibahkan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, tambah Marjani, yakni tujuh unit gedung SMA serta delapan unit gedung SMK, dengan tenaga pendidik yang dambil alih sebanyak 30 orang.
“Tujuh bangunan SMA dan enam SMK akan diambil alih pemerintah provinsi termasuk guru PNS berjumlah sebanyak 308 orang, tetapi nasib guru nonPNS sekira 265 orang akan kehilangan pekerjaan dan belum ada kejelasannya,” kata Marjani.
No comments:
Write komentar