Richard Kevin
Kepala Satlantas Polrestro Jakarta Selatan AKBP Hindarsono mengatakan, pengemudi Mercedes Benz dengan nomor polisi B 918 RK yang menabrak tiga orang dan sebuah pohon di Jalan Wijaya II pada Rabu (10/4/2013) sekitar pukul 17.50 WIB adalah artis sinetron Richard Kevin (33).
Hindarsono membeberkan, Richard memacu mobilnya dari arah Blok A, kemudian menyerempet seorang pengendara motor Honda Beat dengan nomor polisi B 3051 NXC di depan Klinik Wijaya.
Setelah menabrak sepeda motor, mobil yang dikemudikan tetap melaju dan menabrak dua pekerja galian di depan Wisma Angkasa sampai akhirnya menyerempet trotoar dan menabrak sebuah pohon mahoni tak jauh dari SMPN 12.
"Kita belum bisa mengatakan apakah dia ada niat melarikan diri atau tidak, tetapi mungkin karena kendaraannya matic dan keinjak pedal gas, dan berhentinya nabrak pohon mahoni," kata Hindarsono, Rabu (10/4/2013) malam.
Apakah ada indikasi Kevin mengonsumsi alkohol atau narkotika, Hindarsono belum bisa memastikannya. Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan kasus serta melakukan tes urine.
"Pemeriksaan barang-barang di dalam mobil tidak bisa tanpa mengikutsertakan pemilik mobil karena sama saja dengan tindakan melanggar hukum," ujar Hindarsono.
Lebih lanjut, kata Hindarsono, tersangka hanya seorang diri di dalam mobil saat kejadian, dan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Para korban saat ini dirawat di RS Pusat Pertamina, sedangkan Kevin akan dirawat di RS Pondok Indah.
Adapun nama korban adalah Sultan Sahputra (25), seorang pengendara sepeda motor; dan Febry Haryanto (24), pekerja galian. "Alhamdulillah pengemudi menggunakan safety belt karena kita sudah lihat kan kondisi di bagian depan mobil yang hancur," katanya.
Berdasarkan pengamatan Kompas.com di Mapolrestro Jakarta Selatan pada Rabu malam tersebut, tampak hadir presenter Cut Tari didampingi pengacara Malik Bawazier.
Sementara itu, Kevin berjalan dalam keadaan tidak stabil dan membutuhkan bantuan orang lain untuk membawanya.
sumber : kompas
No comments:
Write komentar