Hasil Evaluasi Kinerja Lembaga Kursus dan Pelatihan tahun 2015 dengan kategori A, B, C, D, dan NC (Not Classified) sebagaimana terlampir dalam keputusan ini. Kategori NC diberikan kepada LKP yang tidak memenuhi kriteria, yaitu memiliki izin yang masih aktif, memiliki NILEK online, sudah beroperasi selama 3 (tiga) tahun dan masih aktif, tidak tergabung dengan satuan pendidikan nonformal lainnya, serta tidak dievaluasi kinerja selama 3 (tiga) tahun terakhir.
- Bahwa dalam rangka peningkatan mutu, relevansi dan daya saing lembaga kursus dan pelatihan serta sebagai upaya memotivasi para penyelenggara kursus dan pelatihan, perlu dilakukan kegiatan evaluasi kinerja lembaga kursus dan pelatihan secara bertahap, sistematis dan terencana;
- Bahwa berdasarkan hasil evaluasi kinerja yang dilakukan terhadap lembaga kursus dan pelatihan sesuai dengan aspek-aspek evaluasi yang ditetapkan, perlu ditetapkan kategori capaian kinerja Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP)
No comments:
Write komentar